SERANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang menggelar kegiatan Literasi Keamanan Informasi yang diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi, khususnya data pribadi.
“Kami menyelenggarakan edukasi literasi keamanan informasi untuk seluruh kepala perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, badan, kantor hingga para camat,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, di Aula Tb. Suwandi, Selasa (2/12/2025).
Surtaman menegaskan bahwa keamanan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo semata, tetapi menjadi bagian dari kewajiban seluruh ASN.
“Jangan sampai data pribadi, data dinas, maupun data rahasia negara bocor dan disalahgunakan pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, edukasi ini diberikan agar ASN memahami cara melindungi data pribadi sebagai warga negara sekaligus menjaga data-data penting milik instansi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Serang.
Melalui peningkatan literasi keamanan informasi dan literasi digital di Kabupaten Serang, Diskominfo berharap kualitas pelayanan publik dapat meningkat dan keamanan data masyarakat semakin terjamin.
“Semoga peningkatan literasi ini berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan keamanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Diskominfo Provinsi Banten, Polres Serang Kabupaten, dan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Adapun peserta kegiatan terdiri dari pejabat eselon II serta para camat di lingkungan Pemkab Serang.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Serang, Devi Arisandi, menjelaskan bahwa literasi keamanan informasi ini bertujuan mendukung transformasi digital pemerintah yang aman dan terpercaya.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang konsep dasar keamanan informasi, mengenali ancaman siber seperti phishing, social engineering, hingga malware, serta menumbuhkan budaya aman dalam penggunaan teknologi,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat membangun budaya keamanan informasi di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Serang.
