SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengebut capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjelang akhir tahun. Langkah agresif jemput bola terus dilakukan agar pendapatan daerah dari sektor retribusi mencapai target maksimal.
Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Febriyanto, menegaskan seluruh pegawai diminta bekerja optimal untuk mengejar target Rp28 miliar. Hingga 8 Desember 2025, realisasi sudah menyentuh 77 persen, atau menyisakan sekitar Rp5 miliar untuk dikejar dalam tiga pekan terakhir.
“Insya Allah sampai akhir Desember bisa tembus 100 persen. Mudah-mudahan tidak meleset,” kata Febri. Kamis (11/12/2025).
Di bawah koordinasi Bidang Bina Konstruksi yang dipimpin Devit Hermawan, DPUPR menerapkan strategi proaktif. Mereka mendatangi pelaku usaha, pemilik bangunan, hingga masyarakat yang belum menuntaskan kewajiban retribusinya.
Gerak cepat ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah serta Juru Bicara Banggar DPRD, Joko Santoso, yang menekankan agar OPD penghasil mampu memaksimalkan pendapatan hingga 100 persen pada APBD 2026.
Menurut Febri, capaian ini bukan semata angka, melainkan berpengaruh langsung terhadap program publik. “Kalau terealisasi 100 persen, itu bisa bantu bayar honor guru ngaji, guru madrasah, dan kesejahteraan masyarakat lainnya,” ujarnya.
15 Tahun Tak Pernah Tembus Target
Kasi Pengawasan Bina Konstruksi DPUPR, Dadan Gunawan, mencatat realisasi 77 persen hingga kemarin. Ia optimistis capaian bisa menutup penuh pada akhir Desember.
Menariknya, Dadan mengungkap fakta bahwa kewenangan retribusi PBG baru berjalan tiga tahun. Sebelumnya, retribusi berada di OPD lain melalui skema izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kalau tahun ini tembus 100 persen, itu sejarah. Sudah 15 tahun retribusi seperti ini tidak pernah mencapai target,” jelasnya.
DPUPR kini berada pada fase paling krusial: tiga minggu terakhir untuk membuktikan mampu atau tidaknya menutup target. Semua mata tertuju pada komitmen OPD ini dalam memaksimalkan pendapatan daerah, sekaligus menjawab tuntutan publik atas transparansi dan kinerja.
