BANDUNG, – Inspektorat Daerah Jawa Barat memprioritaskan pengawasan ketat atas keuangan daerah untuk menjamin suksesnya program strategis nasional dan daerah pada 2026. Langkah ini diambil agar anggaran besar yang digelontorkan tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Hal ini ditegaskan Inspektur Daerah Jabar, Eman Sulaiman, dalam peringatan Hari Antikorupsi (Harkodia) 2025 sekaligus Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RekorWasda), Rabu (17/12/2025). RekorWasda dihadiri inspektur kabupaten/kota se-Jawa Barat.
“RekorWasda forum kunci untuk menyamakan langkah pengawasan menghadapi 2026 yang penuh program prioritas besar, seperti MBG dan sekolah rakyat,” kata Eman. Ia menekankan, pengawasan bertujuan memastikan akuntabilitas dan efektivitas program, bukan menghambat.
Temuan 2025 Didominasi Masalah Administratif
Dalam evaluasi 2025, Eman menyebut temuan pengawasan relatif kecil dan mayoritas bersifat administratif, terutama keterlambatan pelaporan dari dinas daerah. Untuk temuan kerugian keuangan, prosedur awal adalah meminta pengembalian dana dalam 60 hari sebelum eskalasi ke jalur hukum.
Harmonisasi APIP dan APH
Pemeriksa Keuangan Kejati Jabar, Intan Lasmi Susanto, menekankan pentingnya sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami dorong kerja sama terukur, bahkan lewat nota kesepahaman. Pendekatan awal adalah pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Dengan penguatan ini, Inspektorat Jabar berperan sebagai benteng pencegahan korupsi dan mitra strategis untuk memastikan program 2026 berjalan bersih dan efektif bagi kepentingan publik.
