NTT — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong perbaikan menyeluruh dalam upaya pencegahan dan penanganan praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) di wilayah perbatasan Indonesia–Australia.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Marsma TNI Parimeng, menegaskan bahwa isu nelayan pelintas batas merupakan persoalan kompleks yang tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang saja.

“Ini bukan hanya soal patroli dan pengejaran kapal. Ada aspek sosial, ekonomi, pendidikan, hingga dinamika hubungan bilateral. Negara tidak boleh melihat perbatasan dari jauh; negara harus hadir sampai titik terluar,” tegasnya.

Parimeng juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data untuk membedakan nelayan tradisional, nelayan yang bekerja karena keterpaksaan, dan mereka yang dimanfaatkan jaringan kejahatan lintas batas. “Jika datanya tidak bersih, kebijakan kita tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja ke Pulau Rote, delegasi dari Kemendagri, Kemlu, KKP, dan Bakamla melaksanakan koordinasi dengan Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao. Rombongan juga berdialog dengan nelayan Desa Papela dan Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Kupang, serta meninjau Proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) dan Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Bakamla Kupang.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama mengenai faktor penyebab meningkatnya nelayan pelintas batas serta keterkaitannya dengan kejahatan lintas batas lainnya. Temuan lapangan menjadi dasar penyusunan identifikasi dan analisis kebijakan yang lebih komprehensif.

Dalam konsolidasi bersama Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao, berbagai persoalan terungkap, antara lain:

  • Minimnya fasilitas penangkapan ikan
  • Kelangkaan dan tingginya harga BBM
  • Kurangnya edukasi batas maritim
  • Lemahnya sarana navigasi nelayan tradisional

Aparat juga mencatat meningkatnya penyalahgunaan kapal kecil oleh sindikat internasional yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat pesisir.

Pada dialog dengan nelayan, terungkap sejumlah kendala seperti kesulitan ekonomi, mahalnya kebutuhan operasional, ketidakpastian bantuan alat tangkap, hingga keberadaan jaringan penyelundupan WNA yang memanfaatkan nelayan sebagai perantara. Beberapa praktik lintas batas bahkan disebut merupakan tradisi turun-temurun.

Berbagai masukan diterima, di antaranya:

  • Penambahan pembentukan Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala)
  • Usulan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) laut
  • Evaluasi bantuan kapal dan sarana penangkapan ikan

Rangkaian kegiatan ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat koordinasi antar-kementerian/lembaga dan memastikan penanganan perbatasan laut dilakukan secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Seluruh temuan akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah, guna memperkuat keamanan maritim, meningkatkan hubungan bilateral RI–Australia, serta memajukan kesejahteraan masyarakat pesisir selatan Indonesia.