Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“Dengan data yang akurat, masyarakat yang seharusnya menerima bantuan akan mendapatkan haknya, sementara yang tidak berhak tentu tidak akan menerima. Inilah bukti negara hadir untuk membela warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan pemutakhiran DTSEN berjalan optimal di tingkat desa.

Ia meminta kepala desa, RT, RW, kader posyandu, PKK, hingga pendamping desa dan operator desa untuk memastikan data masyarakat tersusun secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan begitu, data akan semakin akurat. Apapun program yang dijalankan, baik bantuan sosial, pemberdayaan maupun pembangunan, dapat tepat sasaran,” kata Yandri.
Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung agenda pembangunan nasional yang menekankan pembangunan dari desa guna pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Data adalah kunci. Dengan data yang benar, kebijakan pemerintah akan lebih terukur dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
