JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan progres penanganan sungai dan muara terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan perkembangan.
Berdasarkan data Satgas PRR per 5 April 2026, dari total 79 sungai nasional yang terdampak, sebanyak 38 sungai atau sekitar 48 persen telah berhasil dinormalisasi oleh pemerintah pusat. Sementara itu, dari 43 sungai kewenangan daerah, sebanyak 16 sungai atau 37 persen telah ditangani oleh pemerintah daerah.
Secara rinci, di Provinsi Aceh, dari 24 sungai nasional yang terdampak, 13 di antaranya telah dinormalisasi. Sedangkan dari tujuh sungai daerah, dua sungai telah ditangani. Di Sumatera Utara, dari 23 sungai nasional, empat sungai telah dinormalisasi, sementara dari 25 sungai daerah, sepuluh sungai telah ditangani.
Adapun di Sumatera Barat, capaian lebih tinggi terlihat dari 32 sungai nasional terdampak, dengan 21 sungai telah berhasil dinormalisasi. Sementara dari 11 sungai daerah, empat sungai telah ditangani.
Selain sungai, normalisasi muara juga menunjukkan progres. Dari total 38 muara terdampak di tiga provinsi tersebut, sebanyak 10 muara atau 26 persen telah dinormalisasi, sementara 28 muara lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya menyampaikan bahwa sebagian besar sungai di wilayah terdampak mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, sehingga membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Menurutnya, proses normalisasi sungai tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena tingkat kerusakan yang bervariasi, mulai dari sedimentasi berat, kerusakan tanggul, hingga perubahan alur sungai.
“Perkiraan paling cepat dua tahun, bisa sampai tiga tahun. Ini pekerjaan besar karena jumlah sungai yang ditangani cukup banyak, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Tito di Jakarta.
Ia menegaskan, percepatan normalisasi menjadi penting untuk mencegah risiko banjir yang lebih luas akibat aliran air yang terhambat.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada normalisasi muara agar tidak terjadi penyumbatan yang dapat memperparah genangan air. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung untuk percepatan penanganan di sejumlah titik, termasuk di wilayah Aceh Tamiang.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
