Ngamprah, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat meraih predikat A dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Penilaian ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, dengan skor Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,60.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. “Predikat A ini menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi di segala sektor pelayanan,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).

Capaian ini mencerminkan komitmen Pemkab Bandung Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, transparan, dan akuntabel. Berbagai upaya perbaikan terus dilakukan, termasuk penguatan layanan digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.

Bupati berharap prestasi ini dapat memperkuat kepercayaan publik dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan bagi masyarakat Bandung Barat.