PESAWARAN, – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/8/2026).

Perubahan nama tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan rumah sakit tersebut berkembang menjadi fasilitas kesehatan yang unggul, profesional, dan mampu menjadi salah satu pusat rujukan kesehatan di wilayah Sumatera bagian selatan.

Rahmat Mirzani mengatakan penggunaan nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak boleh sekadar menjadi identitas rumah sakit. Nama tersebut, kata dia, harus tercermin dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” kata Rahmat.

Menurut dia, pemberian nama tersebut merupakan bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Alamsyah Ratu Perwiranegara, yang dinilai memiliki rekam pengabdian bagi bangsa dan negara.

Rahmat menyebut Alamsyah dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran rumah sakit.

“Pak Alamsyah dikenal dengan pribadi yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Nilai-nilai inilah yang ingin kami hadirkan dan lekatkan kepada rumah sakit ini,” ujarnya.

Ia meminta nilai-nilai tersebut diterapkan oleh seluruh tenaga kesehatan dan pegawai, mulai dari dokter, perawat hingga tenaga pendukung lainnya.

Rahmat juga meminta profil Alamsyah Ratu Perwiranegara ditampilkan di lingkungan rumah sakit agar masyarakat dapat mengenal sejarah dan kiprah tokoh yang namanya digunakan sebagai identitas rumah sakit.

“Penghormatan terhadap seorang tokoh, terhadap seorang pejuang, bukan hanya memberikan nama, tapi juga memberikan nilai-nilai yang beliau tinggalkan,” katanya.

Rahmat mengatakan perubahan nama rumah sakit menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kualitas layanan kesehatan.