Data Kelahiran dari Fasilitas Kesehatan Terhubung dengan Administrasi Kependudukan

JAKARTA, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat integrasi layanan digital melalui koneksi SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Integrasi tersebut ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

Layanan tersebut diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Melalui sistem ini, data kelahiran yang dicatat tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat diteruskan secara digital melalui SATUSEHAT ke SIAK untuk diproses dan diverifikasi.

Setelah proses verifikasi selesai, dokumen kependudukan dapat dikirimkan secara digital kepada orang tua atau wali.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan integrasi data antar kementerian dan lembaga menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.

“Dukcapil adalah backbone. Kalau kita sudah masuk Dukcapil dan kementerian/lembaga bisa saling berbicara datanya, prosesnya akan cepat,” kata Luhut.

Menurut dia, integrasi diperlukan untuk mengurangi sekat antarkementerian dan lembaga sehingga pertukaran data dapat dilakukan lebih cepat dengan tetap menjaga kewenangan masing-masing institusi sebagai wali data.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui penghubungan data kelahiran dari fasilitas kesehatan dengan sistem administrasi kependudukan.