SERANG — Camat Petir, Shinta Asfilian Harjani, mendampingi Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau kediaman Jamsinah yang masuk kategori rumah tidak layak huni di Kampung Sindanglaya, Kecamatan Petir, pada Jumat, 16 Januari 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul kondisi rumah Jamsinah yang nyaris roboh dan dinilai membahayakan keselamatan penghuninya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Camat Petir langsung mengambil langkah cepat dengan merelokasi Jamsinah ke rumah keluarga terdekat agar berada di lingkungan yang lebih aman.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menginstruksikan dinas terkait, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Sosial, untuk melakukan penanganan jangka panjang terhadap kondisi Jamsinah.
“Untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman agar segera melakukan pengkajian serta teknis pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi Ibu Jamsinah guna menggantikan bangunan lama yang sudah tidak layak,” ujar Najib Hamas.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Sosial untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara berkelanjutan, tepat sasaran, serta disertai pengawalan administrasi yang baik.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Saya instruksikan Dinas Perkim untuk segera membangun kembali rumah Ibu Jamsinah agar layak huni, dan Dinas Sosial memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan dengan baik,” tegas Najib Hamas di sela-sela kunjungannya.
Camat Petir Shinta Asfilian Harjani menjelaskan bahwa kondisi rumah Jamsinah sebenarnya telah diketahui sejak Kecamatan Petir dipimpin oleh Camat sebelumnya, Fariz Ruhiyatullah. Saat itu, kondisi rumah Jamsinah sempat viral di media sosial pada Oktober 2025 dan telah mendapat penanganan awal dari pemerintah desa bersama kecamatan.
“Meski sempat terkendala administrasi karena KTP Ibu Jamsinah berdomisili di Tangerang, hal tersebut tidak menyurutkan langkah kemanusiaan kami sebagai pemerintah daerah. Hingga saat ini, Ibu Jamsinah secara rutin menerima bantuan melalui Program Bantuan Makan Lansia serta Bantuan Langsung Tunai Desa untuk menopang kebutuhan sehari-hari,” ungkap Shinta.
Mantan Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Serang itu menegaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai langkah cepat untuk menjamin keselamatan jiwa Jamsinah, terlebih kondisi rumahnya kembali viral di media sosial dan dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Prioritas utama kami saat ini adalah memastikan Ibu Jamsinah berada di lingkungan yang aman, layak, dan terpantau oleh keluarga. Kondisi rumah beliau sangat rawan, sehingga relokasi ke rumah keluarga terdekat menjadi langkah tercepat yang harus diambil,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Febrian Ripera, unsur Muspika Kecamatan Petir, serta tim medis dari Puskesmas Kecamatan Petir.
