SERANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025).

Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Banten, Andra Soni.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2026 awalnya dianggarkan sebesar Rp 3,13 triliun. Namun terdapat penyesuaian pada sektor pendapatan transfer yang naik sebesar Rp 64,32 miliar, sehingga total pendapatan menjadi Rp 3,19 triliun.

“Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 18,06 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp 137,85 miliar,” ujar Ratu Zakiyah dalam pemaparannya.

Namun demikian, terdapat pula penurunan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 45,25 miliar dan Dana Desa sebesar Rp 46,33 miliar dibandingkan dengan pengalokasian awal dalam RAPBD 2026.

Ratu Zakiyah merincikan bahwa belanja daerah pada RAPBD 2026 semula dialokasikan sebesar Rp 3,19 triliun, namun setelah pembahasan bersama DPRD mengalami penambahan Rp 106,5 miliar sehingga total belanja menjadi Rp 3,29 triliun.

“Pemda mengalihkan anggaran dari belanja-belanja yang kurang prioritas ke belanja yang lebih prioritas dan memiliki nilai manfaat lebih besar bagi masyarakat agar target indikator kinerja utama tetap tercapai,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian juga terjadi pada belanja yang bersumber dari DAK Nonfisik serta belanja transfer ke desa sebagai dampak dari penurunan alokasi DAU dan Dana Desa.

Pada sektor pembiayaan daerah, pembiayaan netto yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 58,4 miliar meningkat Rp 42,1 miliar setelah pembahasan, sehingga totalnya mencapai Rp 100,5 miliar.

“Rancangan APBD 2026 menggambarkan pendapatan daerah Rp 3,19 triliun, belanja daerah Rp 3,29 triliun, defisit anggaran Rp 100,5 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 100,5 miliar. Dengan demikian, Silpa Tahun Anggaran 2026 adalah nol rupiah,” tegasnya.

Bupati Ratu Zakiyah menekankan bahwa program prioritas pada 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta pemberian insentif kepada guru, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan unsur terkait lainnya.

“Janji politik kami harus dikejar agar tepat sasaran. Insentif kepada perangkat desa melalui BHPRD juga sudah berjalan dan merupakan bagian dari komitmen kami,” ungkapnya.

Ratu Zakiyah juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inovasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik Pemkab Serang. Saat ini Pemkab masih memetakan aset mana saja yang memiliki potensi untuk dioptimalkan sebagai sumber PAD.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta puluhan anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekda Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah (Asda), Kepala OPD, dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.