Peristiwa ini, menurutnya, menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih teliti memperhatikan kondisi rumah warga, terutama yang tergolong tidak layak huni.

Bupati pun meminta perangkat desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan ulang rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Ciruas.

“Saya minta Pak Lurah dan Pak Camat melakukan investigasi dan pendataan ulang rumah tidak layak huni. Kalau perlu masuk ke dalam rumah untuk mengecek struktur bangunannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan hasil asesmen menunjukkan rumah tersebut memang sudah tidak layak secara struktur.

“Batanya bata mentah dan perekatnya dari tanah liat. Dari luar memang terlihat bagus, tapi secara struktur sudah sangat rapuh,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Serang berencana membangun kembali rumah tersebut melalui program bantuan rumah tidak layak huni.

“Nanti akan kita bangun kembali. Kemungkinan tipenya antara tipe 28 sampai tipe 36 dengan perkiraan anggaran sekitar Rp50 juta,” katanya.

Di tengah puing-puing rumah yang runtuh, warga sekitar berharap tragedi ini menjadi pelajaran agar kondisi rumah-rumah tua di lingkungan mereka dapat lebih diperhatikan.

Bagi keluarga Umayah, rumah itu bukan sekadar bangunan yang roboh. Di tempat itulah kenangan hidup seorang ibu yang kini telah pergi untuk selamanya.