JAKARTA – DPR RI menegaskan tak boleh ada celah gelap dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Tekanan publik terhadap transparansi penegakan hukum pun kian menguat.

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

“Kejelasan proses hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kasus ini tidak bisa ditangani secara biasa karena menyangkut keselamatan warga negara sekaligus menyentuh aspek demokrasi.
“Aparat wajib bekerja maksimal, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, tanpa menyisakan keraguan publik,” kata dia.

DPR juga memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum melalui fungsi pengawasan, termasuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan mengarah pada keadilan bagi korban.

Lebih jauh, Wayan menekankan bahwa perlindungan terhadap aktivis merupakan bagian dari menjaga demokrasi. Negara, kata dia, harus hadir memberikan rasa aman serta menjamin tidak ada intimidasi terhadap suara kritis.

“Komisi III DPR RI pun mendorong aparat segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan,” pungkas dia.