Diksibersulawesi – Oknum kepolisian yang sehari hari bertugas di jajaran polres Gowa berinisial R menghamili seorang perempuan berinisial ND. Parahnya, sebagai pacar ( R ) yang mempunyai hubungan spesial dengan ND menolak untuk  mempertanggung jawabkan perbuatan yang ia lakukan kepada ND bahkan meminta ND agar menggugurkan janin yang ia kandung, 27/01/2025.

Kepada awak media, ND menceritakan kesedihan yang ia alami, menurutnya dirinya dipaksa oleh pacarnya R  agar segera menggugurkan janin yang dikandungnya. Mendengar permintaan tersebut ND mengatakan ” saya tdk mau,  karena takut terjadi sesuatu kepada saya, Jadi saya tolak permintaan dia untuk menggugurkan kandungan ini,” ujarnya.

Selain itu R sendiri sebelumnya telah berjanji di hadapan ND akan menikahi dirinya. Ia pun merasa aneh, ada apa sehingga R tidak mau bertanggung jawab dan malah meminta saya gugurkan janin ini. Saya hanya ingin dia bertanggung jawab, saya juga telah sampaikan kepada keluarganya tapi mereka cuek,”tambahnya.

Diketahui R sebelumnya bertugas di polres gowa, akibat perbuatan yang dilakukan R lalu dipindahkan ke Polsek biring bulu kabupaten gowa. Hubungan cinta dilalui selama enam bulan hingga ND saat ini telah hamil tiga bulan.Hingga kini,  ND berjuang sendiri untuk mengurus berbagai kebutuhan kehamilannya.

Kapolres Gowa AKBP, RTS Ronald Simanjuntak, saat di konfirmasi via telepon membenarkan oknum anggotanya,
Kami sudah memproses oknum anggota tersebut sebelum berita ini viral,” Ungkap Kapolres.

Hingga berita ini tayang, R yang saat ini bertugas di Polsek biring bulu kabupaten Gowa hingga saat ini belum memberikan klarifikasi