BOGOR – Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Desakan tersebut muncul setelah sejumlah orang yang mengaku berasal dari Elang 3 Hambalang dan LSM Sukma mendatangi SPPG Sukajadi, Senin (2/11/2026).
Kepala SPPG Sukajadi, Neeta Ranysha Megawati Muchtar, mengaku menerima laporan dari karyawannya saat mengikuti pertemuan evaluasi kinerja bulanan bersama jajaran SPPG di luar lokasi.
Menurut Neeta, tiga orang datang ke tempat kerja dan meminta bertemu dengannya. Mereka mengaku berasal dari Elang 3 Hambalang serta membawa surat organisasi masyarakat.
Neeta menyebut orang-orang tersebut mempertanyakan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan jalan setapak.
Ia juga mengaku menerima informasi mengenai ancaman penutupan operasional SPPG. Kedatangan mereka, menurut Neeta, membuat sejumlah pekerja merasa takut dan terganggu.
“Awalnya kita heran dan kaget. Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba datang dan masuk ke SPPG kami sambil membawa surat LSM, melakukan intimidasi, ancaman, dan tekanan,” ujar Neeta saat dikonfirmasi FWJ Indonesia, Rabu (4/11/2026).
Neeta menegaskan pengelola SPPG Sukajadi selama ini menjalankan prosedur operasional sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Mitra SPPG Sebut Ada Perselisihan Sebelumnya
Mitra sekaligus pemodal SPPG Sukajadi, Ahmad Juanda, menduga persoalan tersebut berkaitan dengan perselisihan yang melibatkan seorang warga berinisial H sekitar dua bulan sebelumnya.
Juanda mengaku telah melaporkan H ke Polsek Tamansari setelah terjadi pertengkaran di sekitar kediamannya.
Ia menjelaskan, perselisihan bermula ketika seorang pengendara sepeda motor melaju kencang dan menyerempet pejalan kaki di depan rumahnya.
Juanda mengaku menegur pengendara tersebut. Namun, seorang warga berinisial H kemudian melontarkan makian yang memicu pertengkaran.
Menurut Juanda, seorang ustaz yang berusaha melerai juga mendapat perlakuan kasar. Putranya, Makmur, turut mengalami pemukulan hingga terluka saat mencoba menghentikan perselisihan.
“Proses hukumnya lagi berjalan. Setelah kejadian itu, muncul persoalan SPPG Sukajadi yang dituduh melakukan berbagai pelanggaran,” kata Juanda.
Juanda juga menuding seseorang merusak pipa IPAL yang telah dibangun pihaknya. Ia menyayangkan kerusakan tersebut kemudian menjadi bagian dari persoalan yang dipermasalahkan terhadap operasional SPPG.
Selain IPAL, Juanda menyebut pihak lain turut mempermasalahkan penggunaan lahan dan jalan setapak yang menurut pengakuannya berada di atas tanah miliknya.
Ia menilai rangkaian persoalan tersebut telah mengganggu aktivitas pelayanan pemenuhan gizi di Desa Sukajadi.
Opan Desak Aparat Usut Dugaan Intimidasi
Juanda menambahkan, pihaknya telah menghibahkan tiga hektare lahan untuk budidaya sayuran guna mendukung kebutuhan masyarakat dan operasional SPPG.
Ia menyebut sebanyak 47 orang bekerja di SPPG mitranya. Sebanyak 95 persen pekerja tersebut berasal dari warga Desa Sukajadi.
Sementara itu, Opan menilai dugaan intimidasi dengan membawa nama Elang 3 Hambalang dan LSM Sukma perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Ia menyayangkan tindakan pihak-pihak yang diduga menggunakan identitas organisasi untuk menekan pengelola fasilitas pelayanan publik.
“Tindakan tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan. Apalagi, intimidasi dan ancaman itu berdampak pada pekerja SPPG yang menjadi takut bekerja serta berpotensi menghambat program kebijakan Presiden Prabowo,” tegas Opan di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Opan meminta aparat menyelidiki identitas, motif, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang mendatangi SPPG Sukajadi.
Ia juga mendesak penegak hukum memanggil dan memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan intimidasi maupun ancaman sesuai ketentuan hukum.
“Peristiwa itu bukan hal biasa, tetapi persoalan serius yang harus segera ditangani pihak terkait dan penegak hukum agar tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan serupa,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Elang 3 Hambalang maupun LSM Sukma mengenai tuduhan tersebut. Keterangan mereka diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak.
(Tim/Red)
