SINJAI – Optimalisasi peran Bumdes dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dituangkan dalam peraturan Kemendesta PDT Nomor 3 Tahun 2025, hal ini disosialisasikan dalam program dana desa untuk ketahanan pangan yang bertempat di Teras Pertemuan TP.PKK Desa Saotengnga, Rabu (19/02/2025)

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa, Sekertaris Desa, Direktur BUMDesa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Sinjai Tengah. Dalam kegiatan ini hadir Aniwati Amir, Kabid Pemdes PMD Sinjai, Fitriani Kabid Ekonomi Dinas PMD Sinjai, Tenaga Ahli Pendamping (P3MD) Sinjai, Fishal.

Peserta sosialisasi program ketahanan pangan tahun 2025

Turut hadir, Andi Syahrul Paesa,S.Ip Camat Sinjai Tengah dan dalam sambutannya menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi program ketahanan pangan tahun 2025 yang sebesar 20 % dana desa ini, yaitu untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam mengoptimalisasikan anggaran ketahanan pangan ini, agar tidak menimbulkan salah langkah dalam penerapannya.

Menurutnya,” Perlunya pemerintah desa dan BUMDesa mempunyai persiapan yang matang khususnya dalam penyusunan perencanaan, mengingat program yang direncanakan ini harus berorientasi profit (keuntungan) untuk menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes),” Ungkapnya.

Ditambahkan,” BUMDesa harus siap olehnya itu dengan segala persiapannya untuk dapat mengimplementasikan program ketahanan pangan di masing-masing desanya, dengan perencanan yang matang,”Tandasnya.
(Red.307)