JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menggelar program Pasti Ada Solusi yang kini memasuki episode kedelapan sebagai wadah komunikasi terbuka antara masyarakat dan pemerintah. Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun masukan terkait berbagai layanan hukum yang diselenggarakan Kementerian Hukum.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas hadir langsung dalam kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jumat (24/7/2026). Dalam forum tersebut, Supratman berdialog dengan masyarakat sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum yang disampaikan peserta.

Pada awal kegiatan, masyarakat Kota Bitung, Sulawesi Utara, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas penyelesaian persoalan status kewarganegaraan yang sempat mereka hadapi.Apresiasi serupa juga disampaikan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.

Ia mengucapkan terima kasih atas respons cepat Kementerian Hukum dalam membantu menyelesaikan persoalan yang dialami warganya.Menanggapi hal itu, Menkum Supratman menegaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan solusi bagi masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Tangisan kebahagiaan hari ini yang dirasakan Ibu Jerry adalah kebahagiaan kami semua di Kementerian Hukum untuk jemput bola melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supratman.

Bahas Perlindungan Musisi hingga Persoalan Notaris

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Menteri Hukum bersama jajaran pimpinan kementerian dengan masyarakat.

Berbagai persoalan hukum dibahas secara langsung untuk mendapatkan solusi dan tindak lanjut.Sejumlah isu yang mengemuka dalam episode kedelapan meliputi perlindungan hukum bagi musisi dan legalitas karya, usulan penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hak cipta sebesar nol rupiah bagi pelaku seni rupa, layanan Pos Bantuan Hukum, persoalan status kewarganegaraan, hingga berbagai kendala yang dihadapi para notaris dalam menjalankan profesinya.Supratman menjelaskan, program Pasti Ada Solusi merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui mekanisme penanganan pengaduan yang lebih cepat, terbuka, dan responsif.

Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada pemerintah sehingga setiap aduan maupun aspirasi dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berupaya memastikan setiap aduan, aspirasi, dan masukan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Supratman.Melalui program Pasti Ada Solusi, Kementerian Hukum berharap pelayanan publik di bidang hukum semakin mudah diakses, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

by : Nauval