Diksiber.id, Sinjai Sulawesi Selatan — Pemerintah Desa Saotengnga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saotengnga laksanakan “Tudang Sipulung” membahas peraturan desa tentang sampah (Perdes), bertempat di teras PKK Desa Saotengnga, Selasa (20/05/2025).
Tudang Sipulung di hadiri Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma, S.Pd, Ketua dan anggota BPD, Ketua KIM, Drs. Andi Nurzaman Razaq, Babinkantibmas Desa Saotengnga, Deddy.S, Babinsa, Miseng, Kepala PKM Manimpahoi di wakili Bidan Sri Hastuti, Penanggung Jawab Bank Sampah “Harapan Bersama”, Sukri Ardi tokoh masyarakat, Jumriah Kaur Perencanaan Pemdes Saotengnga, Zuljalali, Kaur Pelayanan Umum, ketua RW/RT Se-Desa Saotengnga.
Acara Tudang Sipulung pandu oleh Mustari, S.Pd yang juga selaku sekertaris BPD Desa Saotengnga. Ketua BPD Desa Saotengnga, Andi Sudirman Waris dalam arahannya menyampaikan bahwa,” Rancangan perdes ini, kemarin bapak kepala desa menyampaikan ke saya (red), dan tadi pagi kami tindak lanjuti dengan mengadakan rapat dan membahas bersama dengan teman-teman anggota BPD, lalu siang ini kita lanjutkan untuk menyampaikan hasil pembahasan tadi pagi, semoga siang ini kita bisa menyepakati sekaligus kita tetapkan bersama,”Tandasnya.
Sementara terpisah kepala desa, Mappima Noma dalam sambutannya menyampaikan bahwa,” Mengingat di desa kita ini adalah salah satu desa yang memiliki pasar terbesar/teramai dan berada di tengah-tengah sehingga persoalan sampah menjadi persoalan yang sangat urgen sehingga kami pemerintah desa perlu mengambil langkah-langkah dan upaya agar persoalan penanganan sampah ini bisa lebih terkendali, olehnya itu kami telah merancang perdes dan alhamdulillah telah kami ajukan ke BPD yang mana tadi pagi sudah dibahas dan siang ini kita kembali “Tudang Sipulung” Untuk melanjutkan pembahasan ini sekaligus kita bisa tetapkan,”Terangnya.
Selanjutnya, perdes ini akan konsultasikan ke bagian hukum pemda sinjai, yang nantinya akan disosialisasikan ke masyarakat sehingga perdes ini bisa menjadi payung hukum dalam penerapan penanganan sampah di Desa Saotengnga.
Dalam diskusi “Tudang Sipulung” Beberapa perserta diskusi memberikan masukan dan saran dalam melengkapi dan menyempurnakan rancangan perdes, diantaranya, Andi Nurzaman Razak ketua KIM Desa Saotengnga, Ibu Sri Astuti yang juga selaku ketua Tim Penggerak PKK, Muh. Jufri ketua RW, Sukri Ardi tokoh masyarakat, Deddy. S Babinkantibmas Desa Saotengnga.
