Barru, – Pemerintah Desa Lasitae melakukan pertemuan di Aula Kantor Desa Lasitae, Jalan Sultan Hasanuddin, Dusun Butung, Kecamatan Tanete Rilau. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lasitae, Kartini, dan melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan tokoh masyarakat, TNI-Polri, serta para pemilik dan pengelola warung kopi yang beroperasi di wilayah tersebut, 16/05/2025.
Agenda utama pertemuan ini adalah klarifikasi terhadap aktivitas pemilik dan pengelola warung kopi menyusul adanya dugaan praktik prostitusi terselubung yang terjadi pada Rabu malam sebelumnya. Kepala Desa Lasitae, Kartini, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut yang dinilai telah mencoreng nama baik Desa Lasitae.
“Kami sudah sering melakukan pertemuan dan pembinaan, namun kembali terjadi hal yang sangat memalukan. Terdapat warung kopi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi tersembunyi. Ini sangat mencederai upaya kami dalam membangun citra positif desa,” ujar Kartini.
Lebih lanjut, Kartini menegaskan bahwa seluruh pihak harus mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah desa akan melakukan peninjauan langsung ke setiap warung kopi untuk memastikan operasionalnya sesuai dengan peruntukannya. Bila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas kepada pemilik maupun pengelola warung.
“Kami mendukung siapa saja yang datang untuk mencari nafkah, tapi harus sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi kegiatan ilegal yang merusak moral masyarakat dan citra desa,” tegasnya.
Tokoh Pemuda Lasitae, Muh. Tariq, juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
“Perlu kita sadari bersama bahwa praktik seks komersial merupakan perbuatan yang sangat dilarang. Ke depan, kami bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, TNI, dan Polri akan memperketat pengawasan dan penegakan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Lasitae, Aipda Rusli, mengimbau agar para pendatang yang hendak membuka usaha di Desa Lasitae untuk melapor dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Kami minta pengelola warung kopi selalu berkoordinasi dengan aparat jika ada kejadian menonjol. Pendatang juga harus melapor agar bisa didata secara resmi,” katanya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua BPD Abd. Kadir S.Pd., M.Pd beserta anggota, Babinsa Lasitae Serma Muhammad Nasir, Ketua PKK Maryam A. MD, para kepala dusun, ketua RT, serta para pemilik dan pengelola warung kopi di Desa Lasitae.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Desa Lasitae berharap dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat serta menjaga ketertiban dan moralitas di wilayahnya.
