DIKSIBER.id | YOGYAKARTA – Aksi penyampaian aspirasi yang digelar di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berujung ricuh. Massa aksi melakukan pengrusakan terhadap pagar sisi timur Mapolda, memaksa aparat kepolisian turun tangan untuk mengendalikan situasi yang sempat memanas. Meski suasana Selasa (24/2/2026) sempat tegang, kondisi wilayah DIY secara keseluruhan dipastikan tetap aman dan kondusif.
Demonstrasi tersebut dilatarbelakangi oleh sebuah peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku – sebuah kejadian yang memantik keprihatinan dan solidaritas mahasiswa hingga di Kota Pelajar, Yogyakarta. Ribuan kilometer dari Maluku, para mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan duka dan tuntutan mereka kepada aparat negara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan insiden kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut. Menurut dia, unjuk rasa yang sejak awal direncanakan sebagai kegiatan penyampaian aspirasi yang damai, pada akhirnya tidak dapat menghindari gesekan.
“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Kericuhan yang terjadi di depan Mapolda DIY ini menjadi cerminan betapa aksi demonstrasi, meski berangkat dari niat menyampaikan aspirasi yang sah secara konstitusional, rentan berubah menjadi sesuatu yang melampaui batas. Pagar sisi timur Mapolda yang mengalami kerusakan menjadi bukti nyata dari situasi yang sempat tidak terkendali malam itu.
Di tengah situasi yang memanas, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku – insiden yang menjadi latar belakang dan pemicu utama aksi demonstrasi tersebut. Pernyataan belasungkawa ini menjadi sinyal empati dari institusi kepolisian terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” imbuh Ihsan dengan nada prihatin.
Ungkapan belasungkawa dari aparat kepolisian kepada korban yang menjadi pemicu aksi merupakan sebuah langkah yang jarang terjadi. Ihsan tampak berupaya membangun jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dan para demonstran – sebuah pendekatan yang mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi sosial emosional yang tengah berlangsung.
Salah satu aspek yang paling menonjol dari penanganan aksi ini adalah pendekatan pengamanan yang digunakan oleh aparat Polda DIY. Menurut Ihsan, petugas di lapangan mengedepankan kearifan lokal dan kultur budaya Jawa dalam menghadapi massa – sebuah pendekatan yang lebih mengutamakan kesabaran dan dialog ketimbang kekerasan.
Petugas, menurut Ihsan, tetap bersikap sabar dan persuasif meskipun menghadapi massa yang sempat bertindak anarkis. Filosofi Jawa yang lekat dengan nilai kesabaran, ketenangan, dan musyawarah tampaknya menjadi panduan tak tertulis bagi aparat dalam situasi yang genting tersebut.
Apresiasi Ihsan juga disampaikan kepada masyarakat DIY, termasuk unsur Jaga Warga – elemen masyarakat sipil yang turut bersinergi bersama aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kolaborasi antara kepolisian dan warga ini menjadi salah satu faktor kunci yang membuat situasi dapat terkendali,” ungkapnya.
Di tengah situasi yang memanas, petugas kepolisian sempat mengamankan tiga orang mahasiswa yang diduga terlibat dalam tindakan yang melampaui batas demonstrasi yang sah. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menenangkan situasi sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengrusakan yang terjadi.
Namun, setelah dilakukan koordinasi yang intensif antara pihak kepolisian dan pimpinan perguruan tinggi, ketiga mahasiswa tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB. Langkah ini mencerminkan pendekatan yang lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum yang keras.
Keputusan untuk menyerahkan ketiga mahasiswa kepada rektorat alih-alih memprosesnya secara hukum menandai pendekatan yang menekankan pada pembinaan internal melalui institusi pendidikan. Pihak kampus kini memegang tanggung jawab untuk menindaklanjuti keterlibatan ketiga mahasiswanya dalam kericuhan tersebut.
Seiring beredarnya informasi di media sosial dan percakapan publik mengenai dugaan penggunaan gas air mata serta tembakan peringatan oleh aparat, Polda DIY dengan tegas membantah narasi tersebut. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi memperkeruh situasi.
“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” tandasnya.
Pernyataan ini menjadi penting di tengah derasnya arus informasi yang beredar pascaaksi, terutama di platform media sosial. Polda DIY berupaya memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh narasi-narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menjelang tengah malam, situasi di depan Mapolda DIY berangsur-angsur kembali kondusif. Massa yang sebelumnya memenuhi area sekitar markas kepolisian daerah itu perlahan membubarkan diri. Arus lalu lintas yang sempat terganggu akibat kepadatan massa kini dilaporkan telah kembali normal.
Secara keseluruhan, kondisi kamtibmas di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dilaporkan berada dalam keadaan aman dan terkendali. Polda DIY menyatakan kesiapannya untuk terus memantau situasi guna memastikan keamanan warga.
Lebih lanjut dijelaskan Kombes Pol Ihsan, aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY ini bukanlah sebuah peristiwa yang berdiri sendiri. Ini adalah rantai dari sebuah gelombang solidaritas yang dipicu oleh kejadian tragis di Tual, Maluku.
Peristiwa di Maluku tersebut memantik kemarahan dan keprihatinan yang kemudian menggelinding menjadi aksi-aksi protes di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Yogyakarta.
Yogyakarta, sebagai kota pelajar yang dikenal dengan tradisi gerakan mahasiswanya yang kuat, kembali menjadi panggung bagi ekspresi kepedulian sosial generasi muda. Ribuan kilometer jauhnya Maluku dari Yogyakarta tidak mampu memadamkan rasa solidaritas yang menggerakkan para mahasiswa untuk turun ke jalan.
Menurut Ihsan, aksi di Mapolda DIY ini meninggalkan sejumlah pelajaran berharga. Hak menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang – dan kepolisian DIY, dengan segala keterbatasan yang ada di lapangan, berupaya menghormati hak tersebut.
“Namun, kericuhan dan pengrusakan fasilitas publik yang menyertai aksi ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Di satu sisi, petugas Polda DIY patut mendapat apresiasi atas pendekatan yang humanis dan mengedepankan kearifan lokal. Di sisi lain, para mahasiswa yang diamankan dan diserahkan kepada rektorat kini berhadapan dengan konsekuensi dari pilihan mereka. Bagaimana institusi pendidikan merespons kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen kampus dalam membina dan mendidik generasi yang kritis sekaligus bertanggung jawab. ***
