Wilayah ini, kata Yuvensius, menjadi salah satu hulu utama sistem hidrologi yang memasok kebutuhan air bagi masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, hingga Kabupaten Kupang.

Vegetasi khas seperti hutan ampupu (Eucalyptus urophylla) disebut berperan penting dalam menjaga resapan air sekaligus habitat keanekaragaman hayati endemik.

Yuvensius menilai selama ini masyarakat adat justru terbukti menjaga kelestarian kawasan melalui sistem zonasi adat, mulai dari wilayah sakral, area pemanfaatan terbatas, hingga ruang penggembalaan.

Namun, sejak perubahan status kawasan dan dibukanya akses aktivitas, masyarakat melaporkan munculnya pencemaran sampah, aktivitas di sekitar mata air tanpa pengawasan, minimnya fasilitas sanitasi, hingga praktik yang dianggap melanggar norma adat di wilayah sakral.

Salah satu lokasi yang disorot adalah kawasan mata air Tunematan/Wailepe.

Ia menilai kondisi itu menunjukkan kesenjangan antara klaim konservasi dengan praktik di lapangan.

“Pembukaan akses tanpa pengelolaan berbasis komunitas justru meningkatkan risiko degradasi ekosistem,” tegasnya.