JAKARTA – Sebanyak 20 personel Brimob Polda Metro Jaya mendukung pengamanan kegiatan pemulihan kawasan rawan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika, alat isap, perlengkapan pendukung, dan dua senjata tajam.
Personel di bawah pimpinan Ipda Eko Budiarto menjalankan pengamanan untuk mendukung rangkaian kegiatan di lokasi. Petugas memulai kegiatan dengan apel mandiri pada pukul 08.00 WIB, kemudian mengikuti apel gabungan pada pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 10.15 WIB, personel Brimob bersama tim Ditresnarkoba melakukan penggeledahan dan penindakan di lokasi. Petugas menemukan sabu, tembakau sintetis, alat isap, korek api modifikasi, timbangan gram, serta dua senjata tajam.
Brimob Tegaskan Profesionalisme dalam Penindakan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan pentingnya profesionalisme, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Setiap personel harus bertindak profesional dan sesuai SOP,” ujarnya.
Dalam laporan kegiatan, pemeriksaan awal terhadap lima orang turut mencatat hasil yang berbeda. Nicholas, Felix Rivandi, dan Christian Daniel tercatat memperoleh hasil positif, sedangkan Stanley Kainama dan Kevin Saitapi memperoleh hasil negatif.
Namun, laporan tersebut tidak menjelaskan jenis pemeriksaan, parameter yang digunakan, maupun rincian hasil setiap pemeriksaan. Karena itu, hasil tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkotika.
Konsolidasi Berjalan, Situasi Dilaporkan Kondusif
Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan, personel melaksanakan konsolidasi pada pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, personel kembali ke komando pada pukul 12.00 WIB.
Laporan kegiatan menyebutkan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Sinergi Brimob dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjadi bagian dari upaya penanganan kawasan rawan narkotika serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Warga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian 110.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
(Diksiber Jakarta)
