JAKARTA – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mendesak Kepolisian republik Indonesia (Polri) usut dan tangkap dalang dibalik pemasangan pagar misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang, Banten.

Syamsudin Saman, mengatakan pagar laut misterius itu segera dibongkar seluruhnya karena dinilai mengganggu kepentingan rakyat dan nelayan.

“Kita minta sesegera mungkin pagar laut misterius itu dibongkar seluruhnya dengan serius karena mengganggu kepentingan umum,” kata Ketum EN LMND Syamsudin Saman di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Menurutnya, laut tidak boleh diprivatisasi atas dasar apapun, apalagi katanya hanya untuk kepentingan segelintir orang karena dinilai bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

“Tidak ada dasarnya laut diprivatisasi. Jangan mengambil mata pencaharian rakyat kalau negara tidak mempu memberi penghidupan yang layak,” tambah Syamsudin.

Tak hanya itu, dengan luas pemagaran hingga 30 Kilometer, itu juga katanya akan berdampak pada ekosistem laut yang menurutnya menjadi tanggung jawab setiap orang untuk menjaganya.

Syamsudin menilai, langkah pemerintah untuk membongkar pagar laut misterius itu adalah langkah  yang tepat dan harus disegerakan.

Belakangan, proses pembongkaran pagar laut masih tarik ulur antar lembaga pemerintah. Sehingga pembongkaran belum dilakukan seutuhnya.

Syamsudin meminta agar pemerintah tidak banyak melakukan pertimbangan dalam pembongkaran pagar misterius di laut Tangerang itu. Karena keberadaan pagar laut misterius yang membentang di sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang itu, sudah terlalu lama mengganggu aktifitas para nelayan.

Tak hanya soal pembongkaran, Syamsudin juga meminta agar Polri turun tangan melakukan penyelidikan secara tuntas dalang di balik pagar laut misterius itu.

“Kabar terakhirnya kan sudah muncul beberapa nama. Kita minta supaya kepolisian segera menangkap mereka untuk diminta pertanggung jawabannya,” katanya.