JAKARTA — Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 1.409 cartridge vape dari tangan seorang tersangka.

Kasus tersebut terungkap pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial E (37) yang diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan peredaran tersebut.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Ade Candra menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka di dua titik, yakni di depan Mall Bassura dan di unit apartemen yang dihuni pelaku,” ujar Ade, Jumat (10/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1.409 liquid cartridge vape yang mengandung etomidate dengan berbagai merek dan warna. Selain itu, turut diamankan alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Ade.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam distribusi vape mengandung zat berbahaya tersebut.