Blitar – Vicky Pratama (25) melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Blitar Kota. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu (19/8/2026) pukul 09.30 WIB di Dsn. Genengan RT 02 RW 05, Kel. Sanankulon, Kec. Sanankulon, Kab. Blitar. Pelaku merupakan tukang bangunan yang kini masih dalam lidik penyidik.

Kasi humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul anwar menerangkan, awal mula, pelapor Vicky mengawasi pembangunan pondasi di tanah miliknya. Ia memberi arahan kepada seorang tukang agar menambah takaran semen pada campuran pondasi. Tukang itu menolak arahan Vicky secara keras. Cekcok mulut pun pecah di antara mereka di tengah lokasi proyek.

“saat Vicky duduk melepas lelah, tukang tersebut melemparkan pecahan batako ke arahnya. Tidak puas, pelaku kembali melempar satu batako utuh. Vicky menangkis lemparan kedua dengan tangan kiri. Akibat benturan keras batako, jari-jari dan telapak tangan kirinya robek mengeluarkan darah,” terang samsul.

Pelaku tidak berhenti di situ. Ia mengambil cangkul sambil berteriak keras, “Yoh kene tak pacul raimu, ra trimo ye!” (Mari sini tak pacul kepalamu, tidak terima ya?). Kemudian, pelaku mengacungkan besi plester dan mengancam nyawa Vicky dengan kalimat, “Tak pateni koe” (Aku bunuh kamu).

Vicky memilih tidak merespons ancaman maut tersebut. Ia segera menghubungi mandor proyek dan meminta menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan di lokasi.

Untungnya, CCTV di lokasi pembangunan merekam seluruh adegan kekerasan dan ancaman tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan batako, satu buah batako utuh, dan rekaman CCTV. Saksi bernama Anam (40), tukang asal Sananwetan, memberikan keterangan lengkap kepada penyidik,” ungkap samsul.