Secara keseluruhan, MSCI menyebut sebagian besar negara berkembang mengalami perbaikan tingkat aksesibilitas pasar pada siklus penilaian tahun ini. Indonesia dan Turki menjadi dua negara yang mengalami penyesuaian penilaian, namun perubahan tersebut tidak berdampak pada klasifikasi pasar yang saat ini masih berada dalam kategori emerging market.
Keputusan resmi mengenai klasifikasi pasar global akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Pemerintah menegaskan akan terus mempercepat agenda reformasi pasar modal untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar.
Sejumlah langkah yang telah dan sedang dijalankan antara lain peningkatan batas minimal free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, penguatan transparansi pemilik manfaat akhir, keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen, percepatan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia, serta pendalaman pasar melalui peningkatan porsi investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat penegakan regulasi, meningkatkan tata kelola emiten, dan mempererat sinergi antarotoritas guna menciptakan pasar yang lebih kredibel dan kompetitif.
Langkah-langkah tersebut ditopang oleh kondisi makroekonomi yang relatif stabil, ditandai dengan inflasi yang terkendali, stabilitas nilai tukar, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang berkelanjutan.
Di sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia juga terus menjaga kepercayaan pasar melalui kebijakan suku bunga yang terukur, penguatan pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan negara yang prudent, serta koordinasi erat antara kebijakan moneter dan fiskal.
Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk menyikapi hasil kajian MSCI secara proporsional dan tidak berlebihan. Pemerintah memastikan komunikasi dengan MSCI dan komunitas investor global akan terus dilakukan guna menjaga kepercayaan pasar sekaligus mendukung keberlanjutan reformasi pasar modal Indonesia.
