Batik Kaserangan memiliki 12 motif yang telah memperoleh hak paten. Ratu Zakiyah mengajak masyarakat dan pimpinan perusahaan di Kabupaten Serang untuk menggunakan batik khas daerah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal.

“Kalau bukan kita sendiri yang mencintai produk kita, yang membanggakan produk kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” kata Ratu Zakiyah.
Ia menyebut Pemkab Serang telah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan batik Kaserangan. Menurutnya, semakin banyak pihak yang mengenakan batik lokal, semakin besar pula peluang produk tersebut menopang perekonomian keluarga para perajin.
Dukungan terhadap pelaku usaha juga dilakukan melalui pengembangan usaha kopi. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rachmat, mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan gerobak kopi lengkap dengan peralatan kepada barista dan pengusaha kopi di daerah tersebut.
Gerobak kopi itu nantinya ditempatkan di lokasi-lokasi strategis agar para pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk menjangkau pembeli.
Adang menjelaskan, Gebyar Produk Ekspor sengaja digelar bersamaan dengan kegiatan perusahaan eksportir. Dengan begitu, pelaku UMKM dapat melihat dan mempelajari bagaimana perusahaan membawa produknya ke pasar luar negeri.
