PANDEGLANG – Jika dibiarkan akan kembali menjamur para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Ahmad Yani tepatnya di samping Kodim Pandeglang. Maka, Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang diminta tegas menertibkan PKL tersebut.

Apandi salah satu aktivitas pergerakan dari Badan Pemantauan Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) mengatakan, lokasi di sepanjang jalan Ahmad Yani itu harus bebas dari para PKL karena di jalur cepat itu rawan kecelakaan lalulintas juga mengganggu ketertiban umum yang diatur dalam Peraturan daerah (Perda) tentang Ketertiban Keindahan dan Kebersihan (K3) nomor 4 tahun 2008.

“Kalau tidak salah sudah sering ditertibkan, bahkan Pemkab Pandeglang sudah merelokasi puluhan PKL yang berjualan di lokasi samping Kodim itu ke Jalan Bank Banten sebagai pusat kuliner setiap sore. Dan kini kembali menjamur para PKL menempati disamping Kodim Pandeglang setiap sore,” ungkap Apandi kepada media, pada Sabtu (24/05/2025).

“Satpol PP Pandeglang harus tegas dalam menegakan Perda K3 untuk menertibkan para PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Raya Pandeglang-Serang tepatnya dari mulai pertigaan lapangan Sukarela hingga depan Kejaksaan Negeri Pandeglang,” sambungnya.

Ia bahkan menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang membuat regulasi keberpihakan kepada para PKL di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang agar bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman serta dapat meningkatkan ekonomi kesejahteraan bagi para PKL yang kian menjamur di wilayah tersebut.

“Kami juga berharap pemerintah daerah hadir keberpihakan kepada para PKL di Kabupaten Pandeglang, karena disamping bisa meningkatkan ekonomi kesejahteraan masyarakat kecil juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi PKL yang juga bisa memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor perdagangan dan UMKM,” kata mantan aktivis 98 ini.

Dikatakannya, bahwa dengan dibuatnya regulasi peraturan yang mengatur para PKL itu, kedepan tidak ada kejadian saling kucing-kucingan dengan Satpol-PP.

“Tentu soal itu (regulasi,-red) dibutuhkan inovasi yang membangun dari Pemkab Pandeglang dalam hal ini dari dinas terkait. Bayangkan berapa ribu PKL yang ada di seluruh wilayah Pandeglang, itu potensi PAD dan bisa meningkatkan ekonomi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala Satpol-PP Pandeglang, Agus Amin Mursalin belum bisa dimintai keterangan, begitu pula dengan Kepala Disprindagkop atau DKPP Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntara belum dapat dikonfirmasi soal hal tersebut.