JAKARTA – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI menjadwalkan asesmen bagi 251 hakim calon pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II pada 16–27 November 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari proses seleksi pimpinan pengadilan tahun anggaran 2026.

Pelaksanaan asesmen itu tertuang dalam surat Ditjen Badilum Nomor 2711/DJU/KP1.1/X/2026 tertanggal 21 Oktober 2026. Kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 42/KMA/SK/IV/2015 tentang pedoman uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan pengadilan.

Sebanyak 251 hakim dari berbagai pengadilan negeri di Indonesia tercantum sebagai peserta. Mereka berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Ambon, Medan, Jakarta Barat, Surabaya, dan Yogyakarta.

Ditjen Badilum mewajibkan peserta mengonfirmasi kesediaan dan keikutsertaan pada 21–23 Oktober 2026. Konfirmasi dilakukan melalui tautan https://bit.ly/ProfileKlasII26 dengan mengunggah surat konfirmasi kehadiran yang telah ditandatangani.

Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian formal berupa atasan putih, bawahan hitam, dan dasi merah. Peserta perempuan yang mengenakan hijab diwajibkan memakai jilbab putih.

Jadwal pengumpulan surat tugas akan ditetapkan setelah Tim Assessment Center Mahkamah Agung RI menentukan jadwal terkait.

Seluruh biaya kegiatan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Badilum Tahun Anggaran 2026.

Ditjen Badilum juga menegaskan komitmen menjaga integritas pelayanan dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Pelaporan dugaan penyimpangan dapat disampaikan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung di https://siwas.mahkamahagung.go.id/.