BOGOR – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sobandi, meminta seluruh jajaran mengelola anggaran Tahun Anggaran 2027 secara akuntabel, transparan, dan profesional. Ia menegaskan setiap alokasi anggaran harus menghasilkan kinerja nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Arahan tersebut disampaikan Sobandi saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) MA dan badan peradilan di bawahnya di Bogor, Senin (19/10/2026).

MA memperoleh alokasi anggaran 2027 sebesar Rp23,34 triliun. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp22,957 triliun.

Sobandi meminta jajaran peradilan memastikan setiap belanja sesuai kebutuhan, peruntukan, dan spesifikasi. Ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sobandi mengapresiasi jajaran Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) MA yang menyelaraskan kebutuhan fiskal lembaga di tengah keterbatasan anggaran negara.

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi dasar pelaksanaan anggaran yang efektif. Setiap satuan kerja perlu menyiapkan dokumen dan kebutuhan teknis sejak dini.

MA juga mendorong percepatan pengadaan melalui lelang dini atau tender pra-DIPA untuk paket yang memungkinkan dan sesuai ketentuan. Langkah tersebut bertujuan mencegah penumpukan kegiatan pada akhir tahun anggaran.

Pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan dana. Setiap belanja harus mendukung pelaksanaan tugas peradilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Hakim Agung Kamar Pidana sekaligus Plt. Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Syamsul Arief, serta Kepala BUA MA, Sahwan.

Melalui penguatan perencanaan dan pengawasan, MA mendorong pelaksanaan anggaran 2027 berjalan lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.