JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui mekanisme berlapis yang melibatkan sejumlah lembaga negara untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan seluruh proses penggunaan anggaran tidak berjalan secara mandiri, melainkan melalui sistem pengawasan yang ketat dan terstruktur.

“Pengelolaan anggaran negara tidak pernah berjalan sendiri. Semua melalui mekanisme jelas dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Dadan, Kamis (9/4/2026) kemarin.

Ia menjelaskan, tahap perencanaan program dilakukan melalui forum tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mekanisme serupa juga diterapkan dalam pembahasan anggaran hingga proses pembukaan blokir anggaran karena program tersebut masuk dalam prioritas nasional.

Pada tahap pengadaan, BGN memastikan adanya pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna menjamin kesesuaian prosedur. Sementara proses pembayaran tetap harus mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

“Seluruh proses pembayaran dilakukan dengan persetujuan Kemenkeu,” kata Dadan.

Ia menambahkan, Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam mengevaluasi capaian hasil program, bukan pada aspek teknis pengadaan.

BGN menegaskan mekanisme tersebut dirancang untuk memastikan pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi di tengah sorotan publik terhadap program prioritas nasional tersebut.