JAKARTA– Polda Metro Jaya mengungkap skala masif peredaran narkoba di wilayah ibu kota sepanjang Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 1.833 kasus berhasil dibongkar dengan total 2.485 tersangka diamankan.
Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 712,01 kilogram, terdiri dari berbagai jenis seperti sabu, ganja, ekstasi, hingga zat sintetis berbahaya lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, menegaskan pengungkapan ini bukan sekadar penindakan pengguna dan pengedar, melainkan upaya sistematis membongkar jaringan besar hingga ke akar.
“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana,” ujarnya.
Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan skala ancaman yang nyata. Polisi memperkirakan pengungkapan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 5,17 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini juga disebut sejalan dengan agenda nasional dalam memberantas narkotika, termasuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir.
Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan keras.
“Kami mengimbangi dengan pendekatan preventif dan rehabilitatif agar para korban bisa pulih dan kembali ke masyarakat,” katanya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi dan uji laboratorium, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Polda Metro Jaya memastikan operasi akan terus berlanjut, sembari mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba melalui hotline 110.
