Pemekaran provinsi baru ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan khususnya di wilayah Luwu Raya.

Dari data yang dihimpun, Kabupaten Luwu menjadi daerah termiskin ketiga di Provinsi Sulawesi Selatan, disusul dengan Luwu Utara yang turut masuk ke dalam deretan daerah termiskin di Sulsel.

Angka kemiskinan di Kabupaten Luwu mencapai 11,70 %, dapat dikatakan angka yang cukup tinggi melebihi rata-rata kemiskinan di Sulawesi Selatan, yang hanya mencapai 8,06%.

Terkait pemekaran tersebut, Kemendagri berencana untuk mencabut moratorium dan menyetujui beberapa usulan pemekaran wilayah.

Hal ini tentu akan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan keadilan sosial juga kepentingan strategis nasional agar tidak ada daerah hasil pemekaran wilayah yang tertinggal dan masih bergantung kepada pemerintah pusat secara ekonomi.