MAKASSAR– Isu pemekaran wilayah masih terus mewarnai tanah air usai pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang mengatakan hampir seluruh provinsi di Indonesia mengusulkan pemekaran wilayah.
Dalam pernyataan Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa terdapat 337 usulan di pemekaran wilayah, dimana 42 diantaranya adalah pembentukan provinsi baru.
Terkait pemekaran wilayah ini, komite pemantauan pelaksanaan otonomi daerah merekomendasikan moratorium dicabut untuk merealisasikan usulan ini.
Banyaknya usulan pemekaran wilayah yang hampir datang dari seluruh provinsi di indonesia, ini mengindikasikan masih adanya ketidakmerataan yang banyak terjadi di seluruh daerah.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam.
Adapun salah satu provinsi yang turut mengusulkan pemekaran wilayah adalah Sulawesi Selatan. Provinsi ini mengusulkan pemekaran satu provinsi baru dan 4 Kabupaten.
Meski belum disebutkan secara gamblang terkait nama provinsi yang diusulkan tersebut, namun sudah terdapat tiga nama provinsi yang diusulkan pemekaran, sehingga hal itu banyak dibahas oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Salah satu nama provinsi yang kerap dibahas adalah Provinsi Luwu Raya, yang membawa empat kabupaten kota dari Sulawesi Selatan. Salah satunya adalah Kota Palopo yang direncanakan akan dijadikan pusat pemerintahan atau ibu kota provinsi tersebut.
Setelah itu, terdapat pula nama-nama kabupaten yang diusulkan keluar dari Sulawesi Selatan untuk membentuk Provinsi Luwu Raya, seperti;
a. Kabupaten Luwu
b. Kabupaten Luwu Utara
c. Kabupaten Luwu Timur
d. Calon DOB Kabupaten Luwu Tengah
