Biaya politik pilkada langsung yang tinggi, baik dari sisi anggaran negara maupun ongkos yang harus ditanggung kandidat, pada akhirnya melahirkan demokrasi berbiaya mahal. Dalam situasi seperti ini, wajar jika publik mempertanyakan apakah demokrasi yang mahal tersebut benar-benar menghasilkan kepemimpinan yang lebih berkualitas, atau justru melahirkan kebijakan yang transaksional dan jauh dari kepentingan rakyat.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD menawarkan pendekatan yang lebih prosedural dan rasional. Proses seleksi dapat menempatkan kapasitas, rekam jejak, serta visi kepemimpinan sebagai pertimbangan utama. Selain itu, relasi antara kepala daerah dan DPRD dapat dibangun secara lebih seimbang sejak awal, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan keduanya sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kritik bahwa mekanisme ini rawan oligarki tentu perlu dijawab secara jujur. Namun harus disadari, tidak ada satu pun sistem pemilihan yang sepenuhnya steril dari penyimpangan. Pilkada langsung pun tidak kebal dari politik uang dan dominasi elite. Solusinya bukan menutup opsi konstitusional, melainkan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta etika politik di tubuh DPRD.

Perdebatan mengenai pilkada seharusnya tidak berhenti pada dikotomi langsung atau tidak langsung. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mekanisme mana yang paling mampu menghadirkan pemerintahan daerah yang efektif, stabil, dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

Demokrasi tidak selesai di bilik suara. Demokrasi justru diuji dalam praktik pemerintahan sehari-hari—dalam kualitas kebijakan, pelayanan publik, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah pengkhianatan terhadap demokrasi, melainkan salah satu upaya mengembalikan demokrasi pada akal sehat konstitusionalnya.

Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang berani mengevaluasi dirinya sendiri, termasuk cara kita memilih pemimpin daerah. Tanpa keberanian tersebut, demokrasi hanya akan menjadi ritual prosedural tanpa substansi.