Dokumen izin PBG dan SLF adalah alas hukum bagi pemerintah daerah untuk menarik pajak daerah yang dikutip untuk menambah pendapatan asli daerah.

Sebelumnya kami sudah kirim surat teguran. Salinannya sudah kami sampaikan ke SatPol PP Gowa sebagai lembaga penegak perda,” kata Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Gowa Rusdi Alimuddin kepada wartawan.

Pertengahan Mei 2025 lalu, DPRD Gowa sudah mengundang tiga pengelola resto.

Namun, “Dari tiga usaha kuliner ini, Mie Gacoan yang tidak hadir,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Gowa, Abdul Razak, di gedung DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (16/5/2025) lalu.

Bersama otoritas perangkat daerah, awal Mei 2025, DPRD sudah menginspeksi dan peninjauan dadakan ke tiga gerai bertetangga itu.