Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Hal ini disampaikan Kajari Kota Bekasi, Imran Yusuf, dalam acara Diskusi Media yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Senin (5/5/2025).
Dalam diskusi bertema “Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel, Mengawal Proses Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Bekasi”, Imran menyatakan bahwa kasus ini akan dibawa hingga ke pengadilan. “Dua minggu ke depan, kami akan memberikan informasi penting terkait penanganan kasus ini,” ujarnya.
Inspektur Pembantu Inspektorat Kota Bekasi, Indra, yang turut hadir sebagai narasumber, membenarkan pernyataan Kajari. Ia mengapresiasi kehati-hatian Kejaksaan Negeri Bekasi dalam menangani dugaan korupsi tersebut. “Kajari sangat teliti dalam menangani kasus ini. Bahkan, tidak lama lagi akan ada kejutan dari beliau,” kata Indra.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyatakan bahwa diskusi ini bertujuan mendorong peran pers dalam mengawal transparansi penegakan hukum. “Kami berharap anggota PWI dapat memahami proses hukum dan berkontribusi menjaga integritas publik,” ujarnya.
Kasus pengadaan alat olahraga Dispora Bekasi tahun anggaran 2023 hingga kini masih menjadi sorotan. Masyarakat pun menantikan realisasi janji Kejari untuk menuntaskan kasus ini secepatnya.
