Jakarta – Pengacara Razman dan Firdaus W akhirnya menghadiri panggilan ke Mahkamah Agung pada Senin, 17 Februari 2024, setelah aksi mereka viral di media sosial dan menjadi sorotan media nasional. Kedatangan mereka ke pengadilan disambut oleh banyak pihak, termasuk awak media yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa keduanya.
Razman secara khusus mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang telah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Razman menegaskan bahwa dirinya menyesali insiden tersebut dan berharap bisa menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.
“Saya dengan tulus meminta maaf atas perbuatan saya yang telah menjadi viral secara nasional. Saya berharap semua pihak bisa memahami dan menerima permintaan maaf ini,” ujar Razman di hadapan media.
Sementara itu, beredar kabar bahwa status advokat Razman dan Firdaus W telah dibekukan. Namun, Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa keduanya masih aktif sebagai pengacara di bawah naungan FERADI WPI.
“Untuk mengenai soal pembekuan sebagai advokat itu tidak benar. Saya, Donny Andretti, selaku Ketua Umum FERADI WPI, memastikan bahwa Bapak Razman dan Bapak Firdaus masih menjalankan tugasnya sebagai pengacara,” tegas Donny.
Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencabut segala bentuk pembekuan atau sanksi yang mungkin dikenakan kepada Razman dan Firdaus.
“Kami melakukan pengajuan di Pengadilan Jakarta Utara untuk mencabut pembekuan mereka sebagai advokat,” tambahnya.
Di sisi lain, Razman berharap agar pengajuan tersebut bisa diterima oleh pengadilan sehingga ia dan rekannya dapat kembali menjalankan profesinya tanpa hambatan hukum.
“Semoga pengajuan ini dapat diterima dan semua tuntutan bisa dicabut. Saya ingin kembali fokus menjalankan tugas sebagai advokat dengan baik,” harap Razman.
