Jakarta,Diksiber.id–Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan upaya menjaga profesionalisme aparat kepolisian

Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan upaya menjaga profesionalisme aparat kepolisian

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian diminta untuk memberikan ruang kerja yang aman bagi jurnalis. “Wartawan adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, aparat kepolisian wajib memastikan kegiatan jurnalistik terlindungi dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan,” ujarnya, Rabu (27/08/2025).

Polri juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati. Dengan demikian, setiap tindakan aparat di lapangan harus mengedepankan sikap humanis dan menjunjung tinggi hak-hak wartawan dalam meliput.

Sejumlah organisasi pers menyambut baik komitmen Polri tersebut. Mereka berharap arahan ini dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah, terutama saat peliputan aksi unjuk rasa atau kegiatan publik yang rawan gesekan.

Dengan langkah ini, Polri menegaskan kembali posisinya untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan pers demi transparansi informasi kepada masyarakat (*)