SERANG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Serang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di Kantor Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Polres Serang IPDA Edi selaku narasumber utama, di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Junti Brigpol Julian , Camat Jawilan, Kepala desa Junti dan BPD, serta diikuti oleh sekitar 50 orang warga dari berbagai elemen masyarakat Desa Junti.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, penggolongannya, serta dampak dan bahaya dari penyalahgunaannya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Selain itu, warga yang didominasi anak anak muda ini, juga dibekali informasi mengenai peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, termasuk pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Kasat Reserse Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah melalui KBO Satresnarkoba IPDA Edi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan jajaran kepolisian guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah pedesaan yang rentan menjadi target peredaran gelap.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Kami berharap warga bisa menjadi mitra aktif kepolisian dalam upaya pencegahan serta ikut menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” ujar IPDA Edi.

Antusiasme warga yang tinggi menunjukkan komitmen masyarakat Desa Junti untuk turut serta dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin membekali warga dengan pengetahuan dan kesadaran agar mampu melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di daerah kita.” pungkas KBO Satresnarkoba IPDA Edi.
