SERANG – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melakukan penyekatan dan memutar balik kendaraan truk angkutan pasir dan tanah over load over dimensi (Odol) di jalan raya Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) Desa Cemplang perbatasan kabupaten Serang dan Lebak. Minggu (4/5/2025).
Selain kendaraan odol, petugas Satlantas Polres Serang juga melakukan tindakan terhadap para pengemudi dump truk yang masih parkir sembarang di bahu jalan hal tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan Satlantas Polres Serang bertindak tegas terhadap truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) selain mengakibatkan kerusakan Jalan juga rentan berbahaya terhadap kendaraan itu sendiri juga lainnya.
“Kendaraan Over Dimension dan Over Loading atau ODOL rentan dengan bahaya, baik terhadap kendaraan itu sendiri maupun pengguna jalan, Tak hanya itu ODOL juga dapat mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan,” jelas Kasatlantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama.

Menurutnya truk odol dapat dikenakan pasal 307 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pengendara Odol bisa dikenakan pidana sesuai UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman pidananya penjara 2 bulan atau denda Rp500.000,” jelas Kasat Lantas.
Masih menurut Kasatlantas, keberadaan dump truk odol yang melintas di jalan nasional Cikande Rangkasbitung atau Cirabit sudah meresahkan masyarakat sekitar.
Masyarakat menilai keberadaan kendaraan pengangkut pasir basah kerap menimbulkan jalan rusak dan kecelakaan lalu lintas. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir ini, jalur Cirabit sudah bertambah fungsi sebagai parkir liar (Parkir) dengan dalih tempat istirahat para pengemudi dump truk.
“Banyak truk pengangkut pasir yang parkir sembarang di sepanjang jalan Cirabit hingga lama, hak tersebut kerap mengakibatkan kemacetan serta kecelakaan lalulintas. Kami telah ingatkan, kalau mau istirahat carilah tempat parkir yang tidak mengganggu pengendara lainnya,” tandasnya.

Fery menambahkan anggota satlantas polres Serang juga melakukan penyekatan terhadap truk odol mengangkut pasir hingga memutar balik, pihaknya akan terus dilakukan agar masyarakat tidak lagi resah dan menjaga kamseltibcar lantas.
“Kami berharap tidak ada lagi kendaraan odol ataupun kendaraan yang parkir sembarang tempat. Mari bersama sama menjaga ketertiban serta kelancaran lalulintas di wilayah hukum Kabupaten Serang,” tutupnya.
