Riau – Upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim F1QR Pangkalan TNI AL Dumai dan Satgas Denintel Koarmada I. Aksi cepat ini berlangsung pada Kamis (8/5/2025) dini hari di Perairan Selat Morong Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Sebanyak 19 calon PMI non prosedural dan dua pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) berhasil diamankan dalam operasi ini. Selain itu, tim juga menyita sebuah speed boat berkecepatan tinggi dengan tiga mesin tempel yang digunakan untuk membawa para calon PMI.
Operasi bermula dari informasi lapangan mengenai rencana pemberangkatan ilegal PMI menuju Malaysia. Setelah menerima perintah dari Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, tim gabungan langsung melakukan koordinasi dan penyusunan strategi penindakan.

Sekitar pukul 00.25 WIB, tim berhasil mendeteksi keberadaan speed boat mencurigakan. Saat dihentikan, kapal justru melaju lebih kencang. Tidak tinggal diam, tim gabungan memberikan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tetap kabur. Demi menghentikan laju kapal, petugas menembak mesin speed boat hingga akhirnya berhasil menghentikannya.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa para calon PMI tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Rohil Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatra Utara. Mereka memilih jalur ilegal karena paspor yang sudah kedaluwarsa atau masuk daftar hitam (blacklist).
Dua orang yang diduga sebagai pelaku TPPM berinisial “K” dan “J” mengaku mendapatkan bayaran Rp3.500.000 per orang untuk mengantar para calon PMI tersebut ke Malaysia. Mereka awalnya dikumpulkan di sebuah penampungan milik Jepri di Desa Teluk Lecah Rupat sebelum berangkat menggunakan speed boat.

Saat ini, kedua pelaku TPPM telah diserahkan kepada Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, ke-19 calon PMI non prosedural akan ditangani oleh Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai guna proses pemulangan dan reintegrasi.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi ancaman tindak pelanggaran hukum di laut, khususnya penyelundupan manusia. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa seluruh personel TNI AL harus senantiasa waspada dan bertindak cepat dalam menjaga keamanan laut Indonesia.
TNI AL mengimbau masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi guna menghindari risiko perdagangan manusia dan masalah hukum di negara tujuan.
