SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama Polres jajaran mengungkap praktik pertambangan ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah hukum Polda Banten.
Dalam pengungkapan yang dilakukan sepanjang Juli hingga Agustus 2026 tersebut, polisi menemukan enam lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.
Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara satu orang lainnya masih berstatus terduga pelaku dan proses penyidikannya masih berjalan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Dinas ESDM Provinsi Banten, serta perwakilan Pertamina Banten di DPUPR Provinsi Banten, Kamis (20/8/2026).
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan bentuk komitmen kuat Polda Banten dan jajaran dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Yudhis.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan dan lingkungan.
Tambang Beroperasi Tanpa Izin
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan aktivitas penambangan mineral komoditas batuan, tanah, pasir hingga batuan yang mengandung emas.
Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa perizinan yang sah dan berlangsung selama sekitar dua hingga enam bulan. Dalam menjalankan kegiatan, para pelaku menggunakan alat berat berupa excavator.
Polisi juga menemukan adanya aktivitas pengolahan dan pemurnian emas dari lokasi yang tidak memiliki izin.
Selain perkara pertambangan, Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
