Jakarta Barat – Kejahatan jalanan yang meresahkan sopir truk akhirnya berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Tiga pelaku pemerasan yang selama ini menyasar sopir truk berpelat luar daerah berhasil ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Roland Olaf Ferdinan menangkap tiga pelaku berinisial AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25), dan PP alias Oji (26). Ketiganya diamankan pada Rabu (14/5/2025) di Jalan Outer Ring Road, Kalideres.

AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki modus yang terstruktur. Mereka menghentikan truk yang keluar dari pintu tol Cengkareng, terutama di pertigaan Kamal. Pelaku menawarkan jasa pengawalan dengan alasan agar sopir tidak dipalak preman lain sepanjang perjalanan.

Namun, jika sopir menolak, mereka tidak segan melakukan intimidasi, perusakan kendaraan, bahkan penodongan dengan senjata tajam. Salah satu korban mengaku dimintai uang sebesar Rp200.000, lalu ditawar menjadi Rp100.000 agar bisa melanjutkan perjalanan.

“Modus ini dilakukan kepada sopir dari luar daerah yang dianggap lebih mudah ditakut-takuti,” kata Abdul Rahim pada Jumat (16/5/2025).

Polisi menerima banyak laporan serupa dari para korban yang mengaku mengalami pemalakan oleh kelompok ini. Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya para pelaku berhasil diringkus. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp152.000 sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para sopir truk, agar melapor jika mengalami tindak pemerasan serupa.

“Keamanan para sopir truk adalah prioritas kami. Kami akan terus meningkatkan patroli di daerah rawan dan tidak segan menindak tegas pelaku pemerasan,” tegas Abdul Rahim.