Tangerang — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tangerang Raya, Satuan Brimob Polda Metro Jaya Batalyon C Pelopor melaksanakan kegiatan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu dini hari (15/10/2025).

Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Bripka Agus Supriyanto, S.H. tersebut melibatkan 20 personel dan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan Polres Tangerang Kota.

Dalam pelaksanaannya, tim Brimob bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jl. Dewi Sartika, Jl. Ki Hajar Dewantara, Jl. Cendrawasih Raya, Jl. Tegal Rotan Raya, Jl. Bakti Karya, Jl. Merpati Raya, hingga kawasan Paradise Resort City dan Aria Putra.

“Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), tawuran, serta tindak kejahatan siber seperti penipuan dan judi online,” ujar Bripka Agus Supriyanto saat memimpin kegiatan.

Selama patroli berlangsung, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat di sejumlah titik. Dalam kesempatan tersebut, personel Brimob mengimbau warga agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.

Pada pukul 01.37 WIB, tim sempat menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong di kawasan Jl. Bakti Karya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing. Situasi sepanjang patroli dilaporkan aman dan terkendali (TKA).

Kegiatan patroli berakhir pada pukul 04.00 WIB dengan pengecekan akhir personel, perlengkapan, dan persenjataan di Mako Komando 6.0.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Tangerang Raya.

“Brimob akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman dan nyaman selalu terjaga,” tutup Bripka Agus.