Bekasi — Kepolisian Sektor (Polsek) Rawalumbu bergerak cepat setelah menerima laporan adanya dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan di kawasan Ruko Plaza Bekasi, Senin sore (28/4/2025).
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan dari SPKT dan Reskrim Polsek Rawalumbu yang dipimpin Aiptu Triyono langsung menuju lokasi untuk mengecek situasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil keterangan warga sekitar, diketahui bahwa pelaku sempat bersitegang dengan wartawan Ahmad Nurhidayat. Namun, informasi dari saksi menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan mental dan pernah menjalani perawatan selama delapan bulan di Yayasan Galuh, Kota Bekasi.
Melihat kondisi tersebut, Ahmad Nurhidayat memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan memilih menyelesaikan insiden ini secara damai.
Saat polisi tiba di lokasi, pelaku sudah meninggalkan tempat kejadian. Walaupun begitu, Polsek Rawalumbu tetap menjalankan prosedur pengecekan lokasi, mendata saksi, serta melaporkan hasil kejadian kepada pimpinan.
Kapolsek Rawalumbu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional.
