Surabaya – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025), berujung ricuh. Sedikitnya 15 anggota polisi dilaporkan terluka akibat terkena lemparan batu, petasan, dan molotov dari massa aksi.

Kericuhan bermula ketika demonstran membakar ban di depan Gedung Grahadi. Situasi semakin memanas saat massa mulai melemparkan molotov, petasan, dan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga. Mereka juga merusak pagar Gedung Grahadi, memaksa aparat bertindak tegas untuk membubarkan massa hingga ke Jalan Pemuda, tepat di depan Delta Plaza.

Di lokasi tersebut, massa bahkan mencoba masuk ke dalam pusat perbelanjaan. Namun, upaya tersebut berhasil dihalau oleh petugas keamanan.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengungkapkan bahwa dari total 15 polisi yang terluka, lima di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 10 lainnya menjalani perawatan rawat jalan.

“Yang terdata ada 15 anggota polisi terluka, lima dirawat di rumah sakit, sedangkan 10 lainnya rawat jalan,” ujar AKP Rina.

Beberapa petugas mengalami luka serius, termasuk Danki Dalmas Polda Jatim, yang kakinya terkena lemparan batu besar hingga tembus sepatu. Ada pula polisi yang mengalami luka di bagian mata akibat terkena petasan.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aksi mulai berujung anarkis sekitar pukul 17.00 WIB. Aparat keamanan akhirnya mengambil langkah tegas untuk menghalau massa dan mengamankan situasi.

Hingga malam hari, kondisi di sekitar Gedung Grahadi dan Delta Plaza kembali kondusif. Namun, aparat masih berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi susulan.

Polisi mengimbau agar demonstrasi dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa tindakan anarkis yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat.