Jakarta – Dunia maya kini menjadi medan pertarungan baru bagi negara-negara besar. Seperti dilaporkan World Economic Forum (WEF), ketegangan antara China dan Barat di ranah digital semakin memanas menyusul perbedaan pandangan tentang tata kelola internet, tuduhan spionase, hingga definisi kejahatan siber.

Namun laporan WEF menegaskan, meski persaingan strategis terus berlanjut, sejarah membuktikan rival sekalipun bisa bekerja sama ketika menghadapi ancaman bersama. Contohnya, selama Perang Dingin, AS dan Uni Soviet bersatu dalam perjanjian pengendalian senjata nuklir (SALT).

Laporan WEF menyoroti kawasan Delta Mekong (Kamboja, Laos, Myanmar) yang kini menjadi episentrum “krisis kejahatan siber global”. Sindikat kejahatan terorganisir di wilayah ini disebut telah menyebabkan kerugian mencapai USD 3 triliun setara dengan PDB Prancis.

“Kelompok ini berevolusi dari jaringan narkoba menjadi sindikat siber canggih yang memanfaatkan teknologi mutakhir,” tulis WEF. Mereka menjadikan warga berbahasa Mandarin dan Inggris sebagai target utama, dengan modus penipuan digital dan pencucian uang berskala masif.

WEF merekomendasikan tiga bentuk kolaborasi mendesak:

  1. Bantuan teknis untuk negara Asia Tenggara melalui pelatihan ahli siber dan pendanaan.
  2. Intelijen bersama via Interpol dan satgas regional.
  3. Kemitraan publik-swasta dengan melibatkan perusahaan teknologi besar.

“Jika China dan Barat gagal bekerja sama, kita akan menyaksikan lahirnya ‘surga kejahatan siber’ baru yang mengancam stabilitas global,” demikian peringatan WEF. Lembaga ini menekankan bahwa kerja sama di bidang keamanan siber bisa menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan di tengah ketegangan geopolitik.

(Sumbee dari laporan World Economic Forum)