Bekasi – Warga dan pedagang di Pasar Induk Cibitung dibuat resah oleh aksi pemalakan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Lebih mengejutkan lagi, salah satu pelaku mengenakan seragam cokelat mirip Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga semakin meyakinkan korbannya.

Polisi yang menangani kasus ini mengungkap bahwa kedua tersangka, S (30) dan S (48), telah meminta uang kepada pedagang dengan dalih THR. Namun, setelah ditangkap dan diperiksa, mereka mengaku bahwa aksi tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi, tanpa perintah dari pihak lain.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyebut bahwa meskipun pelaku mengenakan seragam ASN, ternyata pakaian tersebut bukanlah seragam resmi. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia membeli seragam tersebut di Pasar Babelan seharga Rp100 ribu.

“Kita masih mendalami bagaimana tersangka bisa mendapatkan seragam tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyediaan atribut yang menyerupai seragam ASN ini,” ujar Mustofa.

Kasus ini juga memunculkan dugaan apakah ada keterlibatan pegawai pemerintah dalam pemalakan ini. Polisi menegaskan bahwa jika terbukti ada ASN yang memberikan perintah atau turut serta dalam aksi ini, mereka tidak akan segan menindak tegas.

“Saya sampaikan kalau ada keterlibatan ASN atau pegawai pasar yang menyuruh dan lain sebagainya, kalau itu memang terbukti ya kita proses dengan tindak pidana pungutan liar,” tegas Mustofa.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap para pedagang. Mereka bisa dijerat dengan pasal terkait pemerasan atau pungutan liar yang berujung pada hukuman berat.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka. “Jangan takut untuk melapor. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pemerasan yang meresahkan masyarakat,” kata Mustofa.

Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan baru yang memanfaatkan atribut pemerintah untuk menipu korban.