Jakarta – Upaya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk melawan status tersangkanya kandas. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui hakim tunggal Afrizal Hady, menolak gugatan praperadilan yang diajukannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan ini diambil pada Senin, 10 Maret 2025, setelah hakim menyatakan bahwa gugatan tersebut gugur karena berkas perkara utama telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan demikian, Hasto kini harus menghadapi sidang kasus korupsi yang menjeratnya, yang dijadwalkan mulai 14 Maret 2025.
Perjalanan kasus ini bermula pada Januari 2020, ketika KPK menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan. Wahyu diduga menerima suap agar Harun Masiku, calon legislatif dari PDIP, bisa masuk ke DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Nazarudin Kiemas.
Setelah bertahun-tahun, penyelidikan akhirnya mengarah ke Hasto Kristiyanto. Pada 23 Desember 2024, KPK menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan membantu Harun Masiku dalam praktik suap tersebut serta menghalangi penyidikan dengan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu.
Puncaknya, pada 20 Februari 2025, KPK resmi menahan Hasto dengan tuduhan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Menanggapi putusan praperadilan ini, PDI Perjuangan langsung angkat bicara. Partai berlambang banteng tersebut menilai penahanan Hasto sebagai bentuk kriminalisasi politik yang diduga dirancang oleh pihak tertentu demi kepentingan kekuasaan.
Namun, KPK menegaskan bahwa kasus ini murni penegakan hukum dan bukan bagian dari agenda politik.
Dengan gugatan praperadilan yang gugur, kini Hasto Kristiyanto tidak bisa menghindari proses hukum di Pengadilan Tipikor. Sidang perdananya yang akan digelar 14 Maret 2025 diprediksi menjadi salah satu persidangan paling menarik perhatian tahun ini.
Apakah Hasto bisa membuktikan dirinya tidak bersalah? Ataukah pengadilan akan membongkar keterlibatan lebih dalam dalam skandal suap ini? Publik akan segera mendapatkan jawabannya!
